Selamat datang di Pajangan

Blog ini menyajikan informasi mengenai Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa PDT dan peran strategis Tenaga Pendamping Profesional dalam mengawal implementasi UU Desa demi terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya di Wilayah Kapanewon Pajangan, Kab.Bantul,D.I.Y

Find Out More Action

Program

Pembangunan Kalurahan

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bertindak sebagai fasilitator dalam proses perencanaan dan penganggaran desa, memastikan dokumen seperti RPJMDesa dan RKPDesa disusun secara partisipatif dan berbasis data (termasuk data SDGs Desa), serta mengawal agar alokasi Dana Desa dalam APBDesa selaras dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati masyarakat, sekaligus mematuhi regulasi nasional.

Read More

Pemberdayaan Kalurahan

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memberdayakan desa dengan mengaktifkan partisipasi inklusif masyarakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mentransfer pengetahuan praktis agar desa mampu mengambil alih kemudi pembangunan dan ekonomi secara mandiri.

Read More

Sistem Informasi Desa

TPP mendampingi Pemerintah Desa dalam pengoperasian, pemutakhiran data, dan pemanfaatan strategis Sistem Informasi Desa (SID) untuk pengambilan keputusan yang efektif.

Read More

BUMDes

TPP bertindak sebagai fasilitator bagi BUMDes, mendampingi mulai dari perencanaan strategis hingga operasional agar menjadi entitas ekonomi lokal yang mandiri, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Read More

Aktivitas

Friday, May 22, 2026

Giat TPP bersama Tim Monev Kapanewon Pajangan: Penguatan Tata Kelola Keuangan Kalurahan

 


Pada Kamis dan Jumat, 21-22 Mei 2026, TPP bersama Tim Monev Kapanewon Pajangan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi  di Pemerintah Kalurahan Triwidadi, Sendangsari, dan Guwosari secara terpisah. Ini menjadi tahapan penting dan upaya mitigasi dalam tata kelola keuangan di pemerintah kalurahan.

Monev ini menjadi ruang crosscheck dan ruang perbaikan bagi pengelolaan keuangan APBKal. Tim Monev Kapanewon dengan TPP memastikan pengelolaan keuangan di kalurahan sesuai aturan, tepat waktu, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Fokus utama monev adalah:

1.      Kelengkapan Dokumen Perencanaan & Penganggaran: RPJMKal, RKPKal, APBKal. Dengan Perkal dan Keputusan-keputusan lain yang menyertai.

2.      Kesesuaian substansi dan aturan (teknis): Pagu anggaran, Penggunaan sesuai sumber dana, dan sinkronisasi program dan kegiatan dengan pemerintah.

3.      RAB, SHBJ, Realistis, BOP, Pajak, kelengkapan lainnya.

4.      Silpa sesuai penggunaan dan ketentuan.

5.      Kesimpulan dan Rekomendasi Panewu adalah diterima dengan catatan.

Monev ini direncanakan tiap triwulan dan progres hasil monev dituangkan dalam Form Instrumen yang disusun oleh Panewu Pajangan, sebagai catatan hasil monev dan ditandatangani pelaksana monev yang mana Panewu Anom sebagai Ketua Tim dengan anggota para Kepala Jawatan dan pendukung tim oleh TPP Pajangan. (esti)

Wednesday, April 22, 2026

Babak Baru Program Ketahanan Pangan Bumdes Guwosari Maju Sejahtera : Catatan Penting Musyawarah Kalurahan Guwosari Hari Ini

 


    Guwosari, 16 April 2026 -- Musyawarah Kalurahan (Muskal) Guwosari baru saja digelar dengan fokus utama mengevaluasi dan mempertajam arah program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dikelola oleh Bumdes Guwosari Maju Sejahtera. Muskal dihadiri oleh Bamuskal, Pemerintah Kalurahan, Forkompinkap, LKK, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa. Langkah ini diambil setelah melihat realisasi serapan anggaran yang dinilai belum maksimal, di mana hingga saat ini masih terdapat sisa dana sebesar Rp152.620.000 dari total pagu anggaran ketapang Rp360.000.000. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kalurahan, Bumkal dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal dari Dana Desa memberikan dampak konkret bagi ketahanan pangan lokal dan pendapatan asli kalurahan.

    Langkah perubahan ini juga sekaligus menjadi bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sudah berjalan. Sebelumnya, program Ketahanan Pangan di Kalurahan Guwosari hanya berfokus pada unit penggemukan domba sebagai satu-satunya pilar usaha. Namun, disadari bahwa ketergantungan pada satu komoditas saja belum cukup kuat untuk menggerakkan roda ekonomi desa secara luas. 

    Sebagai solusi strategis untuk mengoptimalkan sisa anggaran tersebut, Muskal menyepakati penambahan unit usaha baru berupa budidaya ayam petelur. Keputusan ini didasarkan pada besarnya potensi pasar telur di wilayah sekitar dan kesiapan teknis Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumdes) Guwosari Maju Sejahtera dalam mengelolanya. Dengan rencana alokasi anggaran sebesar Rp150.000.000, program ini ditargetkan untuk memulai budidaya 500 ekor ayam petelur sebagai penggerak ekonomi baru di desa.

    Melalui diversifikasi usaha ini, Pemerintah Kalurahan berharap efektivitas program Ketapang dapat meningkat secara signifikan. Tidak hanya sekadar menghabiskan sisa anggaran, kehadiran unit budidaya ayam petelur ini diproyeksikan menjadi mesin pendapatan baru bagi Bumdes. Pada akhirnya, optimalisasi ini diharapkan mampu mendongkrak kontribusi Bumdes terhadap Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) guna membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Guwosari secara mandiri. 

Sumber : TPP P3MD Kapanewon Pajangan

Sinergi Tenaga Pendamping Profesional P3MD dan KPM: Mengawal Konvergensi Stunting Lewat eHDW dan Pelaporan Triwulan 1 2026

 

    Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam program P3MD memegang peranan krusial sebagai jembatan informasi dan teknologi di tingkat Kalurahan. Dalam upaya percepatan penurunan stunting, TPP bertugas memfasilitasi Pemerintah Kalurahan dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) agar selaras dalam memahami alur kerja aplikasi electronic Human Development Worker (eHDW). Pendampingan ini bukan sekadar bantuan teknis, melainkan upaya memastikan bahwa setiap kebijakan desa didasarkan pada data yang akurat dan real-time dari lapangan.

    Fasilitasi yang dilakukan TPP berfokus pada akurasi input data sasaran, mulai dari ibu hamil, anak usia 0-59 bulan, remaja putri dan calon pengantin. Melalui aplikasi eHDW milik Kemendesa PDT,  TPP membimbing KPM dalam memetakan siapa saja yang menjadi sasaran prioritas di wilayahnya. Proses identifikasi yang tepat di awal sangat menentukan kualitas intervensi yang akan diberikan, sehingga tidak ada warga yang berisiko stunting terlewat dari jangkauan layanan kesehatan dan sosial di Kalurahan.

    Selain data sasaran, TPP juga memastikan KPM mampu menginput pemantauan layanan konvergensi stunting dengan detail. Hal ini mencakup layanan pemeriksaan kehamilan, pemberian imunisasi, layanan remaja putri, bimbingan pernikahan, hingga ketersediaan air bersih dan sanitasi. Dengan inputan yang disiplin, aplikasi eHDW akan menghasilkan laporan skor konvergensi desa yang menjadi cermin sejauh mana Pemerintah Kalurahan telah memenuhi hak-hak dasar masyarakatnya. Data inilah yang nantinya menjadi dasar dalam musyawarah desa untuk menyusun program kegiatan yang lebih tepat sasaran.

    Dalam pelaporan konvergensi stunting Triwulan 1 Tahun 2026, 3 Kalurahan di Kapanewon Pajangan meraih hasil yang memuaskan. Skor konvergensi Kalurahan Triwidadi sebesar 81,76 %. Skor konvergensi Kalurahan Sendangsari sebesar 78,16%. Skor konvergensi Kalurahan Guwosari sebesar 98,55%. Setelah dokumen Scorecard EHDW dilaporkan oleh KPM  dan dilegalisasi oleh Lurah, TPP memfasilitasi pengumpulan dokumen ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul.


    Melalui sinergi yang kuat antara Pendamping Profesional, Pemerintah Kalurahan, dan KPM, penggunaan eHDW bertransformasi dari sekadar rutinitas administratif menjadi alat advokasi yang kuat. Digitalisasi data ini memungkinkan pimpinan di tingkat pusat hingga desa untuk memantau perkembangan penurunan stunting secara transparan. Pada akhirnya, kerja keras TPP dalam memfasilitasi inputan eHDW adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat dan unggul di pelosok desa.
Sumber : TPP P3MD Kapanewon Pajangan

Tuesday, April 21, 2026

Monitoring Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan BUMDesa di wilayah Kapanewon Pajangan, Bantul, DIY

 

    Pada hari Senin dan Selasa, 20-21 April 2026, Tim monev Program Ketahanan Pangan BUMDesa (Endri, Nira, Irma, Ulfi dan Esthi) dari unsur TAPM Kabupaten, Dinas PMD Kabupaten, PLD dan PD, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi program Ketahanan Pangan melalui penyertaan modal bumdesa pada akhir tahun 2025. Kunjungan ini dilaksanakan pada 20-21 April di Bumdesa Triwidadi Maju Sejahtera, Bumdesa Sendang Bumi Sejahtera, dan Bumdesa Guwosari Maju Sejahtera guna memantau dan memastikan bahwa unit usaha yang mendukung Ketahanan Pangan yang dikelola BUMDesa berjalan sesuai rencana, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Suasana Kegiatan Monitoring
          Kunjungan awal tim Monitoring secara terpisah ke Bumdesa Triwidadi dan Sendangsari, dimulai pukul 10.00-15.30 di ruang rapat Desa, dihadiri oleh Perwakilan Pemdes, Direktur dan Sekretaris BUMDesa, Ketua BPD.





Pada hari ke dua, kunjungan di Bumdes Guwosari, tepatnya di area lahan pertanian dan penggemukan kambing. Secara santai tim melakukan tugasnya disana.




Fokus Monitoring

Pelaksanaan monitoring ini fokus pada Pemantauan dan pencatatan data bumdes berupa;

1)     Dokumen perencanaan (RPJMDesa, RKP dan APBDesa 2025),

2)     Proposal usaha dengan Analisa Kelayakan Usaha yang telah disahkan.

3)     Program kerja bumdes dan targetnya

4)     Perkembangan Usaha dan penerima manfaat, bagi pemdes dan masyarakat

5)     Rekonsiliasi rekening Keuangan dan Saldo pada Buku Rekening bumdesa.

Hasil monev

1)     Dua Bumdesa telah merealisasikan unit kegiatan bumdesa berupa usaha dagang Jagung dan usaha penggemukan domba.

2)     Rekonsiliasi rekening keuangan sesuai antara dana belanja dan saldo dalam Rekening dengan Pagu DD Ketahanan Pangan

Sumber : TPP P3MD Pajangan

 



Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun 2026

 


Pemeringkatan BUMDesa (di Kabupaten Bantul disebut BUMKal) merupakan agenda tahunan Kemendesa PDT untuk mengukur kinerja, tata kelola, dan dampak ekonomi BUMKal terhadap masyarakat.

TPP Kapanewon Pajangan (PD dan PLD), Bantul, DIY melaksanakan fasilitasi dan pendampingan pengisian data dan dokumen pendukung Pemeringkatan tiga BUMKal yaitu BUMKal Triwidadi Maju Sejahtera, BUMKal Sendang Bumi Sejahtera, dan BUMKal Guwosari Maju Sejahtera serta BUMDes bersama Lkd Pajangan Gemilang Sejahtera, secara terpisah pada 06-14 April 2026.  

Pada pemeringkatan ini penilaian dilakukan berdasarkan aspek Kelembagaan, Manajemen, Usaha dan Unit usaha, Kemitraan, Administrasi dan Akuntabilitas, serta Manfaat bagi desa. TPP bersama Tim BUMKal dengan dukungan Pemerintah Kalurahan mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan agar dicapai skor pemeringkatan yang sesuai dengan kondisi dan progres tiap BUMKal.

Tujuan utama pemeringkatan ini adalah:

1.     Pemetaan kondisi riil BUMKal

2.     Acuan dalam perumusan kebijakan dan pembinaan, berdasarkan peringkat yang dicapai  yaitu Perintis, Pemula, Berkembang dan Maju.

3.     Tata kelola dan Akuntabilitas BUMKal

4.     BUMKal makin berdaya saing dan dipercaya publik

5.     BUMKal mencapai efektivitas pemanfaatan modal.

 


Adapun hasil verifikasi dan penilaian pemeringkatan BUMKal 2026 di wilayah Kapanewon Pajangan diinformasikan sebagai berikut:

Nama BUMKal

Peringkat

BUMKal Triwidadi Maju Sejahtera

Pemula

BUMKal Sendang Bumi Sejahtera

Perintis

BUMKal Guwosari Maju Sejahtera

Maju

BUMDes bersama Lkd Pajangan Gemilang Sejahtera

Maju

 Sumber: https://bumdes.kemendesa.go.id

                Esthi&Ida (PD & PLD Kap Pajangan)


Thursday, November 13, 2025

Lampu Hijau untuk Proyek Fisik KDMP Guwosari: Rencana Usaha telah disusun, Gerai dan Gudang Segera Berdiri di Tanah Kas Desa

 



Guwosari, 12 November 2025 -- Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang dilaksanakan di Kalurahan Guwosari menjadi momen krusial dalam menentukan langkah strategis pengembangan perekonomian Kalurahan. Muskalsus dihadiri oleh Pemkal, Bamuskal, Kapanewon Pajangan, Danramil, KDMP, Bhabinkamtibmas, Bisnis Asisten KDMP dari Kemenkop, LKK dan Pendamping Desa. Acara ini berfokus pada pembahasan komprehensif terkait rencana kerja Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah langkah yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui usaha yang terstruktur dan dikelola secara kooperatif.

Dalam Muskalsus ini, KDMP mempresentasikan secara detail jenis-jenis usaha yang akan dijalankan, termasuk analisis potensi pasar dan proyeksi keberlanjutannya. Program kerja untuk KDMP Kalurahan Guwosari  yaitu Kuliner Guwosari Ngangeni, Agen BNI46, Kios Pupuk Agrotama, Perdagangan Sari Berkah Niaga, Simpan pinjam dan Pesona Wisata.Saat ini, KDMP Guwosari  dalam masa penjajakan sebagai Pilot Project Pembangunan PLTS 1 Mega Watt tiap Desa. Proyek ini menjembatani kesenjangan tersebut. Dipimpin oleh konsorsium universitas Indonesia (UGM, UMY, Unsoed), proyek ini akan bermitra dengan para ahli terkemuka Australia dari Curtin University untuk mengadaptasi model tata kelola energi terbarukan milik komunitas (CORE) Australia. Kejelasan presentasi ini menjadi landasan utama bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kalurahan untuk memberikan dukungan penuh, memastikan bahwa rencana usaha KDMP selaras dengan visi pembangunan kalurahan yang berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh anggota dan warga Guwosari.

Salah satu poin penting yang berhasil dicapai dalam Muskalsus adalah adanya dukungan penuh Kalurahan Guwosari terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD). Dukungan ini sangat vital, terutama dalam memfasilitasi pembangunan fisik yang diperlukan, seperti kantor sekretariat dan gerai pemasaran untuk produk-produk KDMP, serta Gudang logistik. Lokasi TKD tersebut berada di wilayah Padukuhan Kedung dengan luasan sekitar 1600 m2.

          

      


Pemanfaatan TKD ini tidak hanya memberikan lokasi strategis, tetapi juga menjadi simbol kolaborasi yang kuat antara pemerintah kalurahan dan badan usaha masyarakat. Selain itu, Muskalsus juga mencapai kesepakatan bersama atas pinjaman yang diajukan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bahwa KDMP tidak akan mengajukan pinjaman ke Himbara untuk terkait modal awal usaha.  KDMP akan melakukan penguatan dari segi jumlah anggota sebagai sumber utama modal usaha. Keputusan ini menunjukkan adanya persetujuan kolektif atas kebutuhan modal untuk mengakselerasi realisasi usaha KDMP, sekaligus memastikan bahwa langkah pendanaan ini telah dipertimbangkan matang-matang melalui mekanisme musyawarah yang transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan anggota koperasi.

Sebagai penutup, Muskalsus  Kalurahan Guwosari secara khusus menekankan pada upaya berkelanjutan KDMP dalam peningkatan jumlah keanggotaan dari warga Kalurahan Guwosari dengan target 1000 anggota ditahun 2026 atau minimal 60 anggota disetiap padukuhan. Peningkatan anggota ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga tentang penguatan partisipasi aktif dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap koperasi. KDMP berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semakin banyak warga yang terlibat langsung, menjadi anggota aktif, dan merasakan manfaat ekonomi dari usaha yang dijalankan. Dengan landasan hukum, dukungan infrastruktur, akses permodalan yang jelas, serta komitmen peningkatan partisipasi warga, Muskalsus ini diharapkan menjadi titik tolak bagi Kalurahan Guwosari untuk mencapai kemandirian ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi dan gotong royong masyarakat setempat. (Ida)

 





Wednesday, November 5, 2025

KDMP Siap Melangkah: Tiga Pokok Strategis Disepakati dalam Musyawarah Kalurahan Khusus

 


Triwidadi, 5 November 2025 -- Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Kalurahan Triwidadi yang baru saja diselenggarakan di Pendopo Kalurahan Triwidadi telah menetapkan tiga pokok keputusan strategis yang akan menjadi pondasi bagi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan kemandirian ekonomi desa. Muskalsus dihadiri oleh Panewu Pajangan,  Pemerintah Kalurahan Triwidadi, Bamuskal,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus dan Pengawas KDMP, LKK, Business Assistant dari Kementerian Koperasi, dan Pendamping Desa.

 Keputusan pertama dan paling mendasar adalah persetujuan resmi penggunaan sebagian Tanah Kas Desa  di Dusun Plambongan  sebagai lokasi pembangunan infrastruktur vital KDMP, yakni Gerai Penjualan dan Gudang Logistik. Keputusan ini diambil dengan prinsip bahwa alokasi aset desa untuk mendukung KDMP secara langsung akan meningkatkan nilai ekonomi aset tersebut dan mempercepat realisasi pusat kegiatan ekonomi yang hasilnya akan kembali dinikmati oleh seluruh masyarakat kalurahan, menjadikannya investasi strategis jangka panjang.


 (foto : Lokasi TKD untuk pembangunan fisik KDMP)

Keputusan krusial kedua menyangkut permodalan. Setelah mempertimbangkan kesiapan internal, optimalisasi anggaran, dan prinsip kehati-hatian, Muskalsus menyepakati bahwa KDMP tidak akan mengajukan pinjaman modal ke Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) pada Tahun Anggaran 2025. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan kesiapan maksimal serta  posisi keuangan Kalurahan karena Dana Desa TA 2025 sudah disalurkan dan Perubahan APBKal sudah dilakukan sehingga tidak memungkinkan dialokasikan untuk penjaminan pembayaran cicilan hutang KDM. Alih-alih terburu-buru, pengajuan pinjaman tersebut akan direncanakan secara matang untuk Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah juga menyepakati batas waktu penyelesaian Rencana Bisnis (Business Plan) KDMP. Tim perumus ditargetkan untuk merampungkan Business Plan di bulan Januari- Awal Februari 2026. Selain rencana bisnis, Pengurus KDMP harus menyusun Anggaran Rumah Tangga, Rencana Strategis 5 Tahunan, dan Peraturan khusus. Semua dokumen akan menjadi dasar terselenggaranya rapat anggota tahunan perdana di awal tahun 2026. Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan yang harus memuat analisis pasar mendalam, proyeksi arus kas, serta struktur manajemen yang efektif.

Hal yang tidak kalah penting, fondasi terkuat KDMP adalah dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, melalui momentum ini, KDMP mengajak seluruh warga Kalurahan Triwidadi untuk segera bergabung dan menjadi anggota resmi koperasi. Dengan menjadi anggota, warga tidak hanya berpartisipasi dalam kepemilikan dan pengambilan keputusan, tetapi juga secara langsung menikmati Sisa Hasil Usaha (SHU) dan mendapatkan akses prioritas ke berbagai layanan dan produk unggulan KDMP. Keberhasilan koperasi ini bukanlah semata milik pengurus, melainkan cerminan dari semangat gotong royong dan keanggotaan kolektif yang aktif.

Dengan landasan aset, dukungan modal, dan perencanaan yang matang, tiga kesepakatan dari Muskalsus ini merupakan penanda dimulainya babak baru bagi KDMP Kalurahan Triwidadi sebagai motor penggerak ekonomi desa yang profesional dan berkelanjutan. (Ida)



(Foto : Penandatanganan berita acara Muskalsus)


Our Blog

5 visitor
Average weekly visitor
9 Times
Average weekly interaction
5 visitor
Average yearly happy visitor

Our Team

Esthi Wahyuni
Pendamping Desa
Ida Ulfiana
Pendamping Lokal Desa

Contact

Talk to us

https://kemendesa.go.id/

Alamat:

Kantor Kapanewon Pajangan,Kamijoro, Sendangsari, Pajangan, Bantul

Jam Kerja:

Senin - Jumat dari jam 08-00 - 16.00 WIB

Phone:

000 000 000 000

Search This Blog

Powered by Blogger.

Giat TPP bersama Tim Monev Kapanewon Pajangan: Penguatan Tata Kelola Keuangan Kalurahan

  Pada Kamis dan Jumat, 21-22 Mei 2026, TPP bersama Tim Monev Kapanewon Pajangan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi   di Pemerintah Kalura...