Selamat datang di Pajangan

Blog ini menyajikan informasi mengenai Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa PDT dan peran strategis Tenaga Pendamping Profesional dalam mengawal implementasi UU Desa demi terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya di Wilayah Kapanewon Pajangan, Kab.Bantul,D.I.Y

Find Out More Action

Program

Pembangunan Kalurahan

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bertindak sebagai fasilitator dalam proses perencanaan dan penganggaran desa, memastikan dokumen seperti RPJMDesa dan RKPDesa disusun secara partisipatif dan berbasis data (termasuk data SDGs Desa), serta mengawal agar alokasi Dana Desa dalam APBDesa selaras dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati masyarakat, sekaligus mematuhi regulasi nasional.

Read More

Pemberdayaan Kalurahan

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memberdayakan desa dengan mengaktifkan partisipasi inklusif masyarakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mentransfer pengetahuan praktis agar desa mampu mengambil alih kemudi pembangunan dan ekonomi secara mandiri.

Read More

Sistem Informasi Desa

TPP mendampingi Pemerintah Desa dalam pengoperasian, pemutakhiran data, dan pemanfaatan strategis Sistem Informasi Desa (SID) untuk pengambilan keputusan yang efektif.

Read More

BUMDes

TPP bertindak sebagai fasilitator bagi BUMDes, mendampingi mulai dari perencanaan strategis hingga operasional agar menjadi entitas ekonomi lokal yang mandiri, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Read More

Aktivitas

Thursday, November 13, 2025

Lampu Hijau untuk Proyek Fisik KDMP Guwosari: Rencana Usaha telah disusun, Gerai dan Gudang Segera Berdiri di Tanah Kas Desa

Lampu Hijau untuk Proyek Fisik KDMP Guwosari: Rencana Usaha telah disusun, Gerai dan Gudang Segera Berdiri di Tanah Kas Desa

 



Guwosari, 12 November 2025 -- Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang dilaksanakan di Kalurahan Guwosari menjadi momen krusial dalam menentukan langkah strategis pengembangan perekonomian Kalurahan. Muskalsus dihadiri oleh Pemkal, Bamuskal, Kapanewon Pajangan, Danramil, KDMP, Bhabinkamtibmas, Bisnis Asisten KDMP dari Kemenkop, LKK dan Pendamping Desa. Acara ini berfokus pada pembahasan komprehensif terkait rencana kerja Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah langkah yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui usaha yang terstruktur dan dikelola secara kooperatif.

Dalam Muskalsus ini, KDMP mempresentasikan secara detail jenis-jenis usaha yang akan dijalankan, termasuk analisis potensi pasar dan proyeksi keberlanjutannya. Program kerja untuk KDMP Kalurahan Guwosari  yaitu Kuliner Guwosari Ngangeni, Agen BNI46, Kios Pupuk Agrotama, Perdagangan Sari Berkah Niaga, Simpan pinjam dan Pesona Wisata.Saat ini, KDMP Guwosari  dalam masa penjajakan sebagai Pilot Project Pembangunan PLTS 1 Mega Watt tiap Desa. Proyek ini menjembatani kesenjangan tersebut. Dipimpin oleh konsorsium universitas Indonesia (UGM, UMY, Unsoed), proyek ini akan bermitra dengan para ahli terkemuka Australia dari Curtin University untuk mengadaptasi model tata kelola energi terbarukan milik komunitas (CORE) Australia. Kejelasan presentasi ini menjadi landasan utama bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kalurahan untuk memberikan dukungan penuh, memastikan bahwa rencana usaha KDMP selaras dengan visi pembangunan kalurahan yang berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh anggota dan warga Guwosari.

Salah satu poin penting yang berhasil dicapai dalam Muskalsus adalah adanya dukungan penuh Kalurahan Guwosari terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD). Dukungan ini sangat vital, terutama dalam memfasilitasi pembangunan fisik yang diperlukan, seperti kantor sekretariat dan gerai pemasaran untuk produk-produk KDMP, serta Gudang logistik. Lokasi TKD tersebut berada di wilayah Padukuhan Kedung dengan luasan sekitar 1600 m2.

          

      


Pemanfaatan TKD ini tidak hanya memberikan lokasi strategis, tetapi juga menjadi simbol kolaborasi yang kuat antara pemerintah kalurahan dan badan usaha masyarakat. Selain itu, Muskalsus juga mencapai kesepakatan bersama atas pinjaman yang diajukan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bahwa KDMP tidak akan mengajukan pinjaman ke Himbara untuk terkait modal awal usaha.  KDMP akan melakukan penguatan dari segi jumlah anggota sebagai sumber utama modal usaha. Keputusan ini menunjukkan adanya persetujuan kolektif atas kebutuhan modal untuk mengakselerasi realisasi usaha KDMP, sekaligus memastikan bahwa langkah pendanaan ini telah dipertimbangkan matang-matang melalui mekanisme musyawarah yang transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan anggota koperasi.

Sebagai penutup, Muskalsus  Kalurahan Guwosari secara khusus menekankan pada upaya berkelanjutan KDMP dalam peningkatan jumlah keanggotaan dari warga Kalurahan Guwosari dengan target 1000 anggota ditahun 2026 atau minimal 60 anggota disetiap padukuhan. Peningkatan anggota ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga tentang penguatan partisipasi aktif dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap koperasi. KDMP berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semakin banyak warga yang terlibat langsung, menjadi anggota aktif, dan merasakan manfaat ekonomi dari usaha yang dijalankan. Dengan landasan hukum, dukungan infrastruktur, akses permodalan yang jelas, serta komitmen peningkatan partisipasi warga, Muskalsus ini diharapkan menjadi titik tolak bagi Kalurahan Guwosari untuk mencapai kemandirian ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi dan gotong royong masyarakat setempat. (Ida)

 





Wednesday, November 5, 2025

KDMP Siap Melangkah: Tiga Pokok Strategis Disepakati dalam Musyawarah Kalurahan Khusus

KDMP Siap Melangkah: Tiga Pokok Strategis Disepakati dalam Musyawarah Kalurahan Khusus

 


Triwidadi, 5 November 2025 -- Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Kalurahan Triwidadi yang baru saja diselenggarakan di Pendopo Kalurahan Triwidadi telah menetapkan tiga pokok keputusan strategis yang akan menjadi pondasi bagi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan kemandirian ekonomi desa. Muskalsus dihadiri oleh Panewu Pajangan,  Pemerintah Kalurahan Triwidadi, Bamuskal,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus dan Pengawas KDMP, LKK, Business Assistant dari Kementerian Koperasi, dan Pendamping Desa.

 Keputusan pertama dan paling mendasar adalah persetujuan resmi penggunaan sebagian Tanah Kas Desa  di Dusun Plambongan  sebagai lokasi pembangunan infrastruktur vital KDMP, yakni Gerai Penjualan dan Gudang Logistik. Keputusan ini diambil dengan prinsip bahwa alokasi aset desa untuk mendukung KDMP secara langsung akan meningkatkan nilai ekonomi aset tersebut dan mempercepat realisasi pusat kegiatan ekonomi yang hasilnya akan kembali dinikmati oleh seluruh masyarakat kalurahan, menjadikannya investasi strategis jangka panjang.


 (foto : Lokasi TKD untuk pembangunan fisik KDMP)

Keputusan krusial kedua menyangkut permodalan. Setelah mempertimbangkan kesiapan internal, optimalisasi anggaran, dan prinsip kehati-hatian, Muskalsus menyepakati bahwa KDMP tidak akan mengajukan pinjaman modal ke Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) pada Tahun Anggaran 2025. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan kesiapan maksimal serta  posisi keuangan Kalurahan karena Dana Desa TA 2025 sudah disalurkan dan Perubahan APBKal sudah dilakukan sehingga tidak memungkinkan dialokasikan untuk penjaminan pembayaran cicilan hutang KDM. Alih-alih terburu-buru, pengajuan pinjaman tersebut akan direncanakan secara matang untuk Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah juga menyepakati batas waktu penyelesaian Rencana Bisnis (Business Plan) KDMP. Tim perumus ditargetkan untuk merampungkan Business Plan di bulan Januari- Awal Februari 2026. Selain rencana bisnis, Pengurus KDMP harus menyusun Anggaran Rumah Tangga, Rencana Strategis 5 Tahunan, dan Peraturan khusus. Semua dokumen akan menjadi dasar terselenggaranya rapat anggota tahunan perdana di awal tahun 2026. Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan yang harus memuat analisis pasar mendalam, proyeksi arus kas, serta struktur manajemen yang efektif.

Hal yang tidak kalah penting, fondasi terkuat KDMP adalah dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, melalui momentum ini, KDMP mengajak seluruh warga Kalurahan Triwidadi untuk segera bergabung dan menjadi anggota resmi koperasi. Dengan menjadi anggota, warga tidak hanya berpartisipasi dalam kepemilikan dan pengambilan keputusan, tetapi juga secara langsung menikmati Sisa Hasil Usaha (SHU) dan mendapatkan akses prioritas ke berbagai layanan dan produk unggulan KDMP. Keberhasilan koperasi ini bukanlah semata milik pengurus, melainkan cerminan dari semangat gotong royong dan keanggotaan kolektif yang aktif.

Dengan landasan aset, dukungan modal, dan perencanaan yang matang, tiga kesepakatan dari Muskalsus ini merupakan penanda dimulainya babak baru bagi KDMP Kalurahan Triwidadi sebagai motor penggerak ekonomi desa yang profesional dan berkelanjutan. (Ida)



(Foto : Penandatanganan berita acara Muskalsus)


Our Blog

5 visitor
Average weekly visitor
9 Times
Average weekly interaction
5 visitor
Average yearly happy visitor

Our Team

Esthi Wahyuni
Pendamping Desa
Ida Ulfiana
Pendamping Lokal Desa

Contact

Talk to us

https://kemendesa.go.id/

Alamat:

Kantor Kapanewon Pajangan,Kamijoro, Sendangsari, Pajangan, Bantul

Jam Kerja:

Senin - Jumat dari jam 08-00 - 16.00 WIB

Phone:

000 000 000 000

Search This Blog

Powered by Blogger.