Triwidadi, 5 November 2025 -- Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Kalurahan Triwidadi yang baru saja diselenggarakan di Pendopo Kalurahan Triwidadi telah menetapkan tiga pokok keputusan strategis yang akan menjadi pondasi bagi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan kemandirian ekonomi desa. Muskalsus dihadiri oleh Panewu Pajangan, Pemerintah Kalurahan Triwidadi, Bamuskal,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus dan Pengawas KDMP, LKK, Business Assistant dari Kementerian Koperasi, dan Pendamping Desa.
Keputusan pertama dan paling mendasar adalah
persetujuan resmi penggunaan sebagian Tanah Kas Desa di Dusun Plambongan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur vital
KDMP, yakni Gerai Penjualan dan Gudang Logistik. Keputusan ini diambil dengan
prinsip bahwa alokasi aset desa untuk mendukung KDMP secara langsung akan
meningkatkan nilai ekonomi aset tersebut dan mempercepat realisasi pusat
kegiatan ekonomi yang hasilnya akan kembali dinikmati oleh seluruh masyarakat
kalurahan, menjadikannya investasi strategis jangka panjang.
Keputusan krusial kedua menyangkut
permodalan. Setelah mempertimbangkan kesiapan internal, optimalisasi anggaran,
dan prinsip kehati-hatian, Muskalsus menyepakati bahwa KDMP tidak akan
mengajukan pinjaman modal ke Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) pada Tahun
Anggaran 2025. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan kesiapan maksimal
serta posisi keuangan Kalurahan karena
Dana Desa TA 2025 sudah disalurkan dan Perubahan APBKal sudah dilakukan
sehingga tidak memungkinkan dialokasikan untuk penjaminan pembayaran cicilan
hutang KDM. Alih-alih terburu-buru, pengajuan pinjaman tersebut akan
direncanakan secara matang untuk Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah juga menyepakati batas waktu penyelesaian Rencana Bisnis (Business Plan) KDMP. Tim perumus ditargetkan untuk merampungkan Business Plan di bulan Januari- Awal Februari 2026. Selain rencana bisnis, Pengurus KDMP harus menyusun Anggaran Rumah Tangga, Rencana Strategis 5 Tahunan, dan Peraturan khusus. Semua dokumen akan menjadi dasar terselenggaranya rapat anggota tahunan perdana di awal tahun 2026. Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan yang harus memuat analisis pasar mendalam, proyeksi arus kas, serta struktur manajemen yang efektif.
Hal yang tidak kalah penting, fondasi terkuat KDMP adalah dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, melalui momentum ini, KDMP mengajak seluruh warga Kalurahan Triwidadi untuk segera bergabung dan menjadi anggota resmi koperasi. Dengan menjadi anggota, warga tidak hanya berpartisipasi dalam kepemilikan dan pengambilan keputusan, tetapi juga secara langsung menikmati Sisa Hasil Usaha (SHU) dan mendapatkan akses prioritas ke berbagai layanan dan produk unggulan KDMP. Keberhasilan koperasi ini bukanlah semata milik pengurus, melainkan cerminan dari semangat gotong royong dan keanggotaan kolektif yang aktif.
Dengan landasan aset, dukungan modal,
dan perencanaan yang matang, tiga kesepakatan dari Muskalsus ini merupakan
penanda dimulainya babak baru bagi KDMP Kalurahan Triwidadi sebagai motor
penggerak ekonomi desa yang profesional dan berkelanjutan. (Ida)


.jpeg)


0 comments:
Post a Comment