Mengawal Aspirasi Padukuhan, Triwidadi Matangkan Musduk PPBMP
Kegiatan koordinasi pra-pelaksanaan Musyawarah Padukuhan (Musduk) Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) dilaksanakan di Kalurahan Triwidadi pada hari ini. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Musduk agar dapat berjalan tertib, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2025 tentang Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme, tahapan, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan Musduk.
Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama dalam menggali kebutuhan serta menentukan prioritas kegiatan di masing-masing Padukuhan. Musduk PPBMP diharapkan dapat menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan usulan dan permasalahan yang dihadapi, sehingga kegiatan yang nantinya diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kalurahan. Dengan persiapan yang baik, pelaksanaan Musduk diharapkan dapat berjalan efektif, transparan, dan menghasilkan usulan kegiatan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Musyawarah Padukuhan (Musdus) PPBMP di Kalurahan Triwidadi akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kalurahan yang mencakup 22 Padukuhan, dengan pelaksanaan yang terbagi dalam 9 daerah pemilihan (dapil). Pembagian tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan memastikan proses musyawarah dapat berlangsung secara efektif di setiap wilayah, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di Padukuhan masing-masing.
Rangkaian Musdus PPBMP dijadwalkan berlangsung pada 4–12 September 2026. Dalam rentang waktu tersebut, masing-masing Padukuhan akan melaksanakan musyawarah untuk menggali berbagai kebutuhan dan permasalahan masyarakat serta menyusun prioritas usulan kegiatan. Proses ini menjadi tahapan penting untuk memastikan usulan yang disampaikan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses perencanaan yang partisipatif.
Hasil Musdus selanjutnya akan menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyusunan dan integrasi ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun 2027. Dengan demikian, Musdus tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan Kalurahan yang menghubungkan kebutuhan masyarakat di tingkat Padukuhan dengan prioritas pembangunan Kalurahan. Diharapkan proses ini mampu menghasilkan perencanaan yang lebih tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kalurahan Triwidadi secara berkelanjutan. (Ida.PLD)